Tujuan ISPS Code
- sebagai kerangka kerjasama international antara negara peserta,Badan pemerintah,Administrasi lokal,Industri pelayaran dan pelabuhan untuk mendeteksi ancaman keamanan dan mengambil tindakan pencegahan terhadap insiden keamanan.
-Menetapkan tanggungjawab dan peran dari masing-masing negara peserta,Badan pemerintah,Administrasi Lokal,Industri pelayaran dan pelabuhan,pada tingkat nasional dan international untuk meningkatkan keamanan maritim.
-Memastikan pengumpulan dan pertukaran informasi yang efektif terkait dengan keamanan.
-Menyediakan suatu metodologi penilaian keamanan untuk memiliki rancangan dan prosedur dalam mengambil langkah-langkah perubahan tingkat keamanan.
-Memastikan kepercayaan bahwa tindakan keamanan maritim sudah cukup dan proporsional berada pada tempatnya.
Amendment to SOLAS for
ISPS Code ada di
Chapter V
- sebagai kerangka kerjasama international antara negara peserta,Badan pemerintah,Administrasi lokal,Industri pelayaran dan pelabuhan untuk mendeteksi ancaman keamanan dan mengambil tindakan pencegahan terhadap insiden keamanan.
-Menetapkan tanggungjawab dan peran dari masing-masing negara peserta,Badan pemerintah,Administrasi Lokal,Industri pelayaran dan pelabuhan,pada tingkat nasional dan international untuk meningkatkan keamanan maritim.
-Memastikan pengumpulan dan pertukaran informasi yang efektif terkait dengan keamanan.
-Menyediakan suatu metodologi penilaian keamanan untuk memiliki rancangan dan prosedur dalam mengambil langkah-langkah perubahan tingkat keamanan.
-Memastikan kepercayaan bahwa tindakan keamanan maritim sudah cukup dan proporsional berada pada tempatnya.
Amendment to SOLAS for
ISPS Code ada di
Chapter V
Chapter XI
No comments:
Post a Comment